PatriotNews87.com, JAKARTA-
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebut jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini mencapai 3,3 juta orang.
Budi menjelaskan peredaran narkoba di Indonesia kini tidak hanya menyasar kota besar, tapi juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.
"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," kata Budi dalam konferensi pers pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ia mengatakan dari total 3,3 juta orang itu, mayoritas merupakan kelompok generasi muda dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun.
Budi menyebut banyaknya pengguna itu sejalan dengan perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia. Pada periode 2022 hingga 2024, perputaran uang tercatat mencapai Rp99 triliun.
"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," tuturnya.
Budi pun menyatakan Indonesia memasuki darurat narkoba. Menurutnya, Indonesia tak lagi sebatas target negara konsumsi semata, tapi di beberapa wilayah telah berkembang produsen narkoba.
"Indonesia bukan hanya menjadi konsumen narkoba. Namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," tuturnya.
Budi menambahkan, Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto akan terus menindak tegas kasus-kasus peredaran narkoba di Tanah Air.
Pemerintah, kata dia, juga akan fokus menelusuri, memblokir dana, hingga menerapkan pasal pencucian uang terhadap bandar dan pengedar.
"Para bandar dan pengedar juga akan dikenakan hukuman pidana maksimal, termasuk hukuman mati untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," tegasnya. (Red)
0 Komentar