Wow....!! Oknum Guru SDN Cicinde Selatan 1 Kutip Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Seratus Ribu Per Murid

 


PatriotNews87.com, Karawang,-

Program pemerintah terkait PIP ( Program Indonesia Pintar ) di sekolah negeri di seluruh Indonesia diwarnai pemungutan terhadap para wali murid penerima manfaat sebesar Rp. 100, 000,00,- ( Seratus Ribu Rupiah ) seperti yang terpantau oleh wartawan patriotnews87.com di SDN Cicinde Selatan 1 Kecamatan Banyusari, Karawang Kamis 23/1/25.


Ditemui di ruang kerja Kepala Sekolah SDN Cicinde Selatan 1 Saeful S.pd menjelaskan kepada wartawan terkait dana seratus ribu yang dikutip dari setiap wali murid, Saeful mengklaim bahwa kutipan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Komite sekolah yang dalam hal ini mewakili seluruh walimurid penerima manfaat, " ini sifatnya bukan potongan, ini adalah hasil dari rapat komite sekolah, itu pun variatif ada yang memberikan hanya Rp. 25.000,00,- ( Dua puluh lima ribu rupiah ) kami terima ", ujarnya.

Namun keterangan berbeda disampaikan salah satu wali murid yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa kutipan sebesar Rp. 100.000,00,- ( Seratus ribu rupiah ) tersebut sifat nya wajib diberikan kepada guru pendamping oleh penerima manfaat, " wajib pak bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan uang PIP tersebut sebesar Seratus ribu rupiah, itu di ambil selepas kami dari Bank BRI Cabang Gempol tempat pencairan PIP tersebut ", ungkapnya.

" Malah ada yang lebih mengenaskan dialami oleh murid kelas lima yang hanya mendapatkan PIP satu kali untuk yang kedua kali tidak mendapatkan dengan alasan di panggil wali murid tidak hadir, namun uang di rekening sudah ada yang ambil pak ", imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum LSM Garda Patriot Bersatu Denis FW, S.H dalam waktu dekat akan menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk mempertanyakan legal standing terkait kutipan tersebut, " Kami akan bersurat dan berkunjung bila perlu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sekaligus untuk mempertanyakan legal standing kutipan yang dilakukan pihak SDN Cicinde Selatan 1 tersebut, dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan melaporkan hal ini kepada Inspektorat dan saber pungli Kabupaten Karawang ", pungkas Denis. ( Red )

Posting Komentar

0 Komentar